SELAMAT DATANG DI "BULETIN ERGUNA



Senin, 01 September 2008

GEREJA BATAK KARO PROTESTAN
(GBKP)
RUNGGUN RAWAMANGUN-PULOMAS JAKARTA TIMUR
Sekretariat : Jl. Mahoni Raya No. 10 Jakarta Timur 13210
Telp 4714067
___________________________________________________________________________________________________
KEPUTUSAN
MAJELIS RUNGGUN GEREJA BATAK KARO PROTESTAN (GBKP)
RAWAMANGUN-PULOMAS

No:
Tentang

PEMBENTUKAN BULETIN DAN PANITIA REDAKSI
MAJELIS RUNGGUN GBKP RAWAMANGUN-PULOMAS

Menimbang :
a. bahwa dalam rangka menjalin dan meningkatkan komunikasi TIM PI dan Jemat (GBKP) Rawamangun- Pulomas, perlu dibentuk Buletin TIM PI Runggun Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) Rawamangun-Pulomas;
b. bahwa dalam rangka penerbitan Buletin TIM PI Runggun Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) Rawamangun- Pulomas, perlu segera menetapkan Susunan Panitia Redaksi;

Mengingat :
1.
2.
3.

MEMUTUSKAN

Menetapkan :

PERTAMA :

Membentuk Buletin TIM PI Runggun Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) Rawamangun-Pulomas, yang selanjutnya disebut BULETIN ERGUNA dengan Susunan Panitia Redaksi sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan ini;


KEDUA :

Panitia Redaksi mempunyai tugas sebagai berikut:
mengumpulkan tulisan maupun naskah yang berkaitan dengan Iman Kristiani serta mengolah data tersebut menjadi naskah publikasi;
menerbitkan Buletin ERGUNA Runggun Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) Rawamangun-Pulomas;


KETIGA :

Semua anggota TIM PI Runggun Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) Rawamangun-Pulomas wajib membantu pelaksanaan tugas Panitian Redaksi Buletin ERGUNA;

KEEMPAT :

Segala biaya yang diperlukan dalam pencetakan BULETIN ERGUNA dibebankan pada Kas TIM PI Runggun Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) Rawamangun-Pulomas ;

KELIMA :

Keputusan ini berlaku surut sejak tanggal 1 Agustus 2004 dengan ketentuan bahwa segala sesuatunya akan diubah dan diperbaiki kembali sebagaimana mestinya apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam penetapan ini.


DITETAPKAN DI : JAKARTA
PADA TANGGAL : 1 AGUSTUS 2004


Ketua Runggun GBKP Rawamangun Pulomas


Prt. Tomen Bukit

Salinan Keputusan ini disampaikan kepada Yth:
1. BP Runggun Gereja Batak Karo Protestan (GBKP)
Rawamangun-Pulomas;
2. Ketua TIM PI GBKP Rawamangun-Pulomas;
3. Dewan Redaksi dan Anggota TIM PIGBKP Rawamangun-Pulomas;

LAMPIRAN : Keputusan Majelis Runggun Gereja Batak Karo Protestan
(GBKP) Rawamangun-Pulomas No :
Tanggal : 1 Agustus 2004


SUSUNAN PANITIA REDAKSI
BULETIN “ERGUNA”


PELINDUNG :

BP Runggun GBKP
Rawamangun


PENASEHAT :

Pt. Alex T. Tarigan
Dkn. Sri Rejeki br Tarigan


PIMPINAN REDAKSI :

Daulat Ginting


DEWAN REDAKSI :

Frans Barus
Rumiris STh
Daniel Bukit
Vera br Ginting
Rasngena br Sebayang
TIM PI GBKP Rawamangun-Pulomas


ALAMAT REDAKSI/SIRKULASI/SURAT


Jl. Mahoni Raya No. 10,
Rawamanungu-Pulomas, Jakarta Timur
Telp. 021-4714067


EMAIL
mailto:erguna@plasa.com